Minggu, 18 Maret 2012

Sosiologi hukum

Cabang ilmu pengetahuan yang secara analitik dan empiris mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial.
Sejah manahukum mmepengaruhi tingkah laku sosial, dan bagaimana pengaruh tingkah laku terhadap pe,bentukan hukum.
Bertujuan untuk memberi penjelasan tentang praktik hukum, baik oleh hakim dan masyarakat.
Berusaha menguji keabsahan empiris dari suatu aturan atau pernyataan hukum
Sosiologi hukum bukan cbang dariilmu hukum, tetapi bagian dari sosiolosi.
Studi hukum yang berkenaan dalam masyarakat tidak disebut sebagai sosiologi hukum tetapi disebut sosiological urisprudence.
Hukum tidak mementingkan hubungan yang intens antara tujuan dan cara mencapai tujuan. Hukum menekankan apa yang telah terajdi dan apa yang akan terjadi.

Minggu, 11 Maret 2012

sosiologi hukum part II

Hakikat sosiologi:

Ilmu murni, abstrak, tp implementasinya bersifat fakta dengan menganalisis perkara yang umum ke khusus atau sebaliknya. Membantu memecahkan masalah masalah dalam berbagai aspek yang muncul dalam kehidupannya.

3 tahapan menuju peraturan sosial

1. Tahap teologis: karena agama seseorang menjadi jauh dari Tuhanya.
2. Tahap metafisik : menggunakan teori yang telah ada dan bisa dijelaskan.
3. Tahap ilmiah : setiap gejala sosial diidentikan dengan gejala-gejala alam.

Mencuri, sebabnya harus bisa dilihat. Taat hukum, apabila ia berpendidikan cukup,
tidak ada pelanggaran. (cara berfikir ilmiah positivistik)
Teori positifistik (teori yang berasal dari hukum alam)

Herbart spencer (1820-1903), perubahan sosial berlaku secara paralel sebagaimana perubahan species. Masyarakat mengikuti perubahan disekitarnya, co: jika anak diberi makan terus menerus makan akan tumbuh sehat.

Vilfredi pareto (1848-1923), perubahan sosial mengikuti logika metode eksperimen sebagaimana digunakan ilmu fisika, kimia, biologi. Co: berubah jika sesuatu dikondisikan, menangani mo limo dengan memberikan tutor sebaya, apakah efektif atau tidak.

Talcott parson, robert k merton: masyarakat memiliki struktur dan fungsi. Jika 1 masyarakat tdk berfungsi maka tidak berjalan. Co: bidan jika tidak melaksanakan tugasnya, maka fungsinya akan hilang dan tercipta ketidakaturan sosial.

3 teori sosial:

1. Sturktural fungsional: semangat renaissance (kebangkitan eropa oleh filosof Islam), semua struktur harus berfungsi, jika tidak maka muncul ketidakaturan sosial. Asumsi: integrasi masyarakat dari kesepakatan nilai soaial, masyarakat mengarah pada equilibrum (kesetaraan). Bapak tugasnya cari nafkah, jika phk istri berhak menuntut.

2. Stuktural konflik cenderung status quo dan dialektik. Co :jika bapak tak mampu lagi cari nafkah, maka didiskusikan adakah yang mungkin menggantikan perannya.

3. Konstuksionis, setiap manusia punya kontribusi dalam masyarakat, manusia tidak boleh menganggur, tidak boleh miskin. Bertindak sesuai dengan apa yang dopahami dan yang mampu dilakukan sesuai dengan perannya dan kelas sosialnya.

durhem (paradigma fakta sosial) jika A maka B dsb....
sosiologi mempelajari fakta soaial (orang harus sholat, jika tidak maka berdosa). kerusuhan oleh 20 anak, maka 20 anak tersebut harus dihukum. memukul rata orang yang melakukan kegiatan yang sama.

weber (paradigma realita sosial)
co: 20 orang melanggar, dari 20 orang tersebut akan terjadi pelanggaran yang berbeda yang diketahui dari analisis masyarakat dengan definisi soaial, mengklasifikasi kesalahan masing-masing individu.

kegunaan sosiologi dalam masyarakat:
prefentif: penelitian mendalam tenteng gejala sosial yang memnungkinkan untuk menimbulkan masalah.
reprensif: menanggulangi masalah sosial dalam masyarakat.

Minggu, 04 Maret 2012

sosiologi hukum pembahasan dalam mata kuliah sosiologi hokum di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dibagi menjadi 3 sub bab:
1. Pengertian sosiologi
2. Pengertian sosiologi hokum
3. Pengertian sosiologi hokum Islam
Pembahasan yang pertama adalah mengenai pengertian dari sosiologi itu sendiri.

Walaupun seseorang mengaku belum pernah mempelajari mata kuliah tentang sosiologi, pada hakikatnya mereka telah mempunyai pengetahuan tentang sosiologi yang empiris. Karena sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat.
Walaupun sosiologi termasuk jenis ilmu yang tergolong muda, tetapi mempunyai perkembangan yang lama.
Dalam sosiologi dikenal 2 tokoh hebat:
1. August Comte Dikenal sebagai bapak sosiolog dunia yang membahas sosiologi dari 3 aspek.
1. Teologis : manusia yang agamis itu lemah, karena bergantung pada Tuhan
2. Abstrak/metafisik: memunculkan teori-teori yang abstrak
3. Ilmiah: apa yang terjadi di lapangan

2. Ibnu Kholdun
Adalah sosiolog Islam yang ingin menghidupkan kerajaan Islam agar masyarakat sekitar merasa nyaman dengan berdirinya kerajaan tersebut.
Tidak ada yang salah dalam berteori, hanya saja jika seorang muslim merasa tidak terima dengan pernyataan August Comte dalam point pertama, hendaknya masyarakat muslim mampu membuktikan bahwa semakin dekat seseorang maka akan seseorang tersebut akan semakin humanis.
sosiologi merupakan ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat. ia termasuk ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri karena telah memenuhi unsur ilmu pengetahuan. dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. bersifat empiris: berdasarkan pada observasi dan kenyataan akal sehat.
2. bersifat teoritis: berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi.
3. bersifat kumulatif: teori dibentuk berdasarkan teori yang telah ada, tetapi diperbaiki dan dikembangkan lagi.
4. bersifat nonetis: tidak mempersoalkan baik dan buruknya fakta, tetapi menjelaskan fakta secara analitis.