Sabtu, 09 Juli 2011

kesaktian pancasila

Peran Mahasiswa dalam Menghidupkan Makna Kesaktian Pancasila

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya”
Sebelum kita bahas secara mendalam tentang hubungan serta peran mahasiswa dalam menghidupkan semangat kesaktian pencasila, alangkah baiknya jika kita kembali (flas back) menguak sejarah ditetapkannya 1 Oktober sebagai hari kesaktian pancasila. Hari kesaktian pancasila adalah produk dari gerakan G 30 S/PKI. Suatu gerakan yang dipelopori oleh para komunis dengan memanfaatkan penduduk pribumi yang mempunyai kemampuan dalam bidang lobying, peperangan, dan mempunyai peran penting dalam pemerintahan Indonesia pada masa tersebut.
Kelompok yang bermarkas di Kota Madiun Jawa Timur ini ingin memasukkan ideologi komunis dalam ideologi Bangsa yaitu Pancasila. Tak sedikit dari pahlawan pribumi kita tewas dalam pertempuran berdarah ini. Tak lain itu semua dilakukan demi mempertahankan ideologi Bangsa kita. Apapun akan dilakukan tetapi pancasila dengan 5 pilar tersebut tak akan diizinkan untuk dirubah, apalagi diganti dengan substansi lain.
Maka setelah gerakan G 30 S/PKI ini berhasil ditundukan oleh pahlawan-pahlawan kita, ditetapkanlah tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Karena dalam peristiwa ini, benar-benar kita saksikan kekuatan, dan kesaktian pancasila yang tak akan pernah tergantikan dengan ideologi-ideologi yang lain.
Lalu bagaimanakah peran pancasila dewasa ini? Apakah peristiwa besar 46 tahun silam hanya berakhir dengan sebuah sejarah?seberapa besarkah peran pancasila dalam perjalanan Bangsa Indonesia di abad ke-21 ini?
Berbagai pertanyaan tersebut pasti muncul dan akan memenuhi benak kita. Tak lain itu semua adalah merupakan PR kita, untuk menjawab, mencari, dan menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut. Sangat ironis memang, jika kita mengingat peristiwa yang terjadi pada pertengahan 2010 lalu. Dimana dalam sebuah sidang kabinet, ada seorang pejabat Negara yang tak mampu menghafal pancasila. Jangankan mendalami dan menghayati maknanya, hafalpun dia tidak. Seperti inikah potret teladan kita? Jika pejabat saja tak mampu untuk melafalkannya, bagaimana dengan penduduknya?. Akankah kita sebagai warga Indonesia, hanya cukup mengenang dan membangga-banggakan peristiwa yang terjadi setengah abad yang lalu tanpa sebuah perubahan di masa sekarang?.
Dari sini kita harus memulai peran kita, peran seorang mahasiswa yang akan menjadi penerus bangsa, rijaatul ghod, agen of change, dan agen of control, dan sebutan-sebutan lain yang semuanya menunjukkan bahwa mahasiswa adalah calon penerima estafet pemerintah yang tak bisa dipungkiri. Tak hanya meng-kritik, menjatuhkan, ataupun mencari aib-aib dari pejabat, tapi hendaknya dari sekarang kita mulai mencari solusi-solusi untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari model pemerintahan pada masa sekarang.
Terutama dalam hal membangkitkan kembali dan menyadarkan masyarakat tentang arti penting pancasila dalam perjalanan Bangsa Indonesia, terutama perjalanan bangsa di masa yang akan datang nanti. Karena pancasila tak ubah seperti roh. Yang merupakan sumber kehidupan bangsa.
Masalah pertama yang sekarang tampak di depan mata dan harus segera kita sikapi adalah adanya penyusupan-penyusupan pemikiran berkedok agama yang semakin merajalela. Bukan teks dari pancasila yang dirubah, bahkan seakan-akan gerakan ini tak menyinggung ideologi bangsa sama sekali. Gerakan yang pelan tapi pasti, yang melakukan aksinya dengan doktrin pemikiran dan olahan ilmu agama yang dimodifikasi sedemikian rupa oleh golongan-golongan tertentu. Salah satu nya adalah dengan merubah daarus salam yang merupakan output dari Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi daarus Islam yang berarti membelokkan substansi nilai Ketuhanan dan moralitas dalam Pancasila.
Jika kita telaah kembali makna sila yang pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” maka akan kita temukan tujuan yang komplek, yaitu pembentukan moral bangsa. Yang berarti semua warga negara harus beragama, dan harus mempunyai Tuhan. Seseorang yang mempunyai agama pasti akan berfikir dan akan mengikuti rambu-rambu yang telah ada dalam agamanya. Semua agama yang ada di Indonesia adalah baik menurut pemeluknya masing-masing. Dan tak ada satupun agama yang ada di Indonesia yang mengajarkan pada kekerasan, kejahatan, dan permusuhan. Lain jika kita temukan seorang atheis yang hidup di Indonesia, maka kita berhak untuk melawannya, karena itu berarti ia telah melanggar Pancasila.
Oleh karena itu sebagai seseorang yang paham dan mengetahui sejarah, serta memahami makna-makna Pancasila, maka tugas kita adalah mempertahankannya. Jangan sampai para penyusup-penyusup ideologi menggerogoti pemikiran masyarakat Indonesia. Bagaimanapun harus tetap kita pertahankan dan sampai kapanpun Indonesia tak akan pernah menjadi daarul Islam. Sebagai mahasiswa Islam bukan berarti kita tidak menghargai agama kita, tetapi dengan seperti itu maka sesungguhnya kita telah memperjuangkan agama kita. Kita telah mengikuti bagaimana perjalanan Nabi dalam hijrah. Perlu kita ingat, bahwa Nabi tidak pernah memaksakan suatu kaum untuk masuk dalam agama Islam. Bahkan beliau tetap menghargai para kafir dhimmi dan bahkan melindunginya sama dengan penduduk muslim yang lain.
Jika Nabi mempunyai toleransi yang tinggi terhadap pemeluk agama lain, maka ajaran siapakan yang dianut oleh golongan-golongan yang berusaha memaksa seseorang untuk masuk dalam Islam?. Itulah salah satu alasan kenapa Negara kita berlandaskan Pancasila dengan sila yang pertama Ketuhana Yang Maha Esa.
Dasar ideologi Bangsa yang ke-dua adalah kemanusiaan. Yang itu berarti Negara Indonesia menjunjung tinggi hak-hak hidup bagi setiap warga Indonesia. Menghargai hak-hak orang lain, dan tentunya harus ditekankan bahwa HAM seseorang dibatasi oleh hak orang lain. Maka dari itu sebagai sosok intelektualis kita harus benar-benar menjadikan asas Kemanusiaan Yang adil dan Beradab ini ke dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai kita melakukan tindakan-tindakan anaskhis, tawuran, demo yang tidak sesuai dengan prosedur baik dalam lingkungan kampus maupun dimana saja yang hanya disebabkan karena perbedaan pendapat, perbedaan pilihan, dan perbedaan pemikiran dalam suatu kelompok. Apalagi jika mengagung-agungkan HAM, tanpa menghargai dan mempertimbangkan hak orang lain. Yang justru itu menunjukkan kebodohan dan ketidakfahaman kita pada pancasila.
Dalam sila pertama telah disepakati bahwa perbedaan agama di Indonesia itu dibolehkan, dan juga mengingat posisi serta keadaan masyarakat Indonesia yang berasal dari suku-suku, ras, dan budaya yang berbeda-beda, maka harus disinkronisasikan dengan sila ke-tiga Persatuan Indonesia. Yang itu berarti sila ini menggambarkan sifat dan kodrat manusia yang monodualis, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial. Dimana perbedaan-perbedaan tersebut akan bercampur dalam suatu kehidupan masyarakat bernegara. Negara adalah alat pemersatu perbedaan-perbedaan yang ada dan sebagai benang merah jika terjadi kesalahpahaman antar satu pihak dengan pihak yang lain.
Untuk itu, sebelum kita benar-benar siap terjun dan turun dalam kehidupan masyarakat yang komplek, maka kita harus membiasakan hidup dengan orang-orang yang ada disekitar kita. Biasa hidup dengan lingkungan yang berbeda dengan kehidupan yang sesuai dengan tradisi kita. Jangan sampai terjadi saling olok dan menjelekkan tradisi suku lain. Apalagi sampai terjadi pelecehan antar mahasiswa yang seaqidah, yang hanya disebabkan karena perbedaan ritual ibadah. Jangan sampai kita merasa menjadi orang yang paling benar, sehingga mudah melecehkan orang lain. Karena kebiasaan-kebiasaan yang kita lakukan dilingkungan akademisi ini adalah sebagai potret ketika kita hidup dalam masyarakat nanti. Perbedaan apapun yang ada harus tetap kita senandungkan Persatuan Indonesia.
Menindaklanjuti sila ke-tiga, akan kita temui dalam dasar ideologi Negara yaitu demokrasi, yang itu berarti pemerintahan dari dan untuk rakyat. Adanya suatu negara tak lepas dari peran serta masyarakat. Suatu negara tak akan berjalan tanpa adanya pemerintah yang mengatur, dan peraturan tak akan berguna tanpa adanya masyarakat yang menjalankan. Makna kerakyatan dalam pancasila adalah kebebasan masyarakat. Bebas memilih agama, keyakinan, berpendapat, dan mengambil keputusan.
Begitu juga dalam kehidupan di lingkungan kampus. Berbagai macam organisasi, pergerakan, perkumpulan, paguyuban, dan kelompok-kelompok lain. Maka harus kita tanamkan bahwa tugas pengurus adalah memajukan kelompoknya, dan hak anggota adalah memilih organisasi yang baik dalam kacamatanya. Sangat tidak layak jika terdapat perseteruan antar mahasiswa yang hanya disebabkan karena perbedaan organisasi maupun pergerakan. Karena Negara kita telah mengatur bahwa pengambilan keputusa seratus persen ada ditangan rakyat, yang dalam kacamata kita berarti mahasiswa.
Jika kita telah memahami makna dari tiap-tiap poin, maka kita akan temukan kunci dan tujuan akhir dari semua sila, yaitu untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan dalam masyarakat tak akan terwujud jika kita membuang atau melupakan salah satu dari sila-sila tersebut. Begitu juga dengan perwujudan keadilan dalam lingkungan kampus, selamanya akan menjadi lip servis semata tanpa adanya penghayatan dan pelaksanaan dari semua sila.
Dari sini bisa kita ambil kesimpulan, betapa komplek dan sempurnanya pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia. Dimana ia mengatur segala tindakan masyarakat dalam kegiatan sehari-harinya. Jika 46 tahun yang lalu pancasila mampu meluluhlantahkan gerakan G 30 S/PKI, yang ditandai dengan peristiwa meninggalnya beberapa jenderal Negara kita. Maka saatnyalah hari ini kita buktikan kesaktian pancasila dengan melawan para penyusup-penyusup ideologi bangsa. Bukan dengan fisik apalagi dengan senjata, tetapi yang kita butuhkan sekarang adalah semangat pemuda, semangat persatuan, dan semangat ke Bhineka Tunggal Eka-an, untuk membawa Bangsa Indonesia lebih maju.
Tak lain itu semua adalah tugas kita, seorang mahasiswa yang akan menggenggam perjalanan Bangsa 5, 10, 15, atau 20 tahun yang akan datang. Dengan bermodal semangat pancasila dan memahami betul makna-makna serta kandungan yang ada dalam ideologi tersebut. Tak heran jika Letjen Anumerta Suparman, Mayor Jenderal D.I Panjaitan, Jenderal Anumerta Katamso rela mengorbankan nyawanya demi pancasila. Karena memang pancasila benar-benar sakti dan merupakan ideologi yang pas dan cocok dengan keadaan Bangsa kita.
So..bagaimana dengan kita, apa yang bisa kita korbankan untuk pancasila? Jawaban ada dalam benak dan hati kita masing-masing.

Rabu, 06 Juli 2011

Bayang-bayang demokrasi di balik kehancuran NKRI Mengungkap fakta terselubung Brain Washing NII

Para nahdiyyin dan banyak ulama-ulama yang mencintai Indonesia, karena Indonesia adalah pusat peradaban dunia, dan mikrocosmos kehidupan dunia, menurut Bucker Indonesia telah mengenal bangsa lain sebelum masa pra sejarah (Alwi Shihab).
Tak ada alasan yang mendasar dan masuk akal ketika negara Indonesia yang benar-benar negara Republik dengan dasar pancasila. Apalagi jika dalihnya adalah untuk mengangkat nama baik agama Islam. Mereka yang mengatakan seperti itu justru yang tidak memahami ideologi Islam. Jika kita lihat sejarah, Islam telah mengajarkan toleransi antar sesama sejak Islam itu muncul di permukaan. Kita ketahui Nabi Muhammad SAW bersaudara bahkan saling tolong menolong dengan Ali bin abi thalib yang notabene bukan seorang muslim. Nabi Ibrahim disebut bapak nabi, dan dia adalah bapak pembuat patung. Nabi Musa senantiasa berdampingan dengan ayahnya yang non Islam. Ini adalah potret bahwa Islam bisa berdampingan dengan semua manusia. Kemudian, atas dalih apa Negara Indonesia memaksakan kehendak pada NKRI untuk menjadikan negara Islam?
Imam juned bagdadi: ia selalu berfikir dengan angkat satu kaki, beliau tidak tidur dari isya sampai subuh selama 30 tahun dengan mengucap Allah Allah Allah secara terus menerus. Sampai kemudian ia memperoleh keyakinan yang kuat dalam hatinya baru kemudian berdakwah. Ia tidak semena-mena terhadap umat yang didakwahinya, tidak semena-mena menghina, apalagi membunuh tetap, tapi ia benar-benar mencari kebenaran.
Walisongo adalah pahlawan ghaib begitu juga Supriyadi, Gadjah Mada, Untung Surapati, mereka adalah jumlati sholihin. Org sholih yang tak inginkan polularitas, tetapi diyakini keberadaannya dengan segala sejarah dan peninggalan yang ada.
Pada saat sunan kudus menguasai indonesia, ia juga menanam benih-benih toleransi. Ia melarang umat Islam membunuh sapi karena menghargai umat Hindu. Maka tak heran jika pemerintahan Amerika Serikat meneliti tentang konsep toleransi Sunan Kudus yang sungguh luar biasa ini.
Samsul Arifin seorang guru besar 70 tarekat mengatakan bahwa Islam itu Nasionalis. Soekarno president pertama Indonesia melakukan tirakat selama 41 hari tebu ireng, sebelum mengumandangkan kemerdekaan Indonesia dari belenggu penjajah. Bahkan dipilihnya hari jumat legi sebagai hari kemerdekaan Indonesia adalah karena hasil riadhoh. Soekarno adalah titisan sunan giri, diatas tugu kemerdekaan ditulis petir dan kura-kura yang merupakan simbol bahwa ia adalah muridnya. Soekarno membuat Indonesia merdeka karena berkah dari guru-gurunyanya.
Konsep negara bangsa:
1. Kultur
2. Entensitas
3. Bahasa
4. Wilayah
Musyawarah tak akan terwujud kecuali dengan negara demokrasi.

Dibawah ini akan kami sampaikan pengakuan dari para korban NII, tentunya dengan menyembunyikan identitas pusat informasi.
1. Mahasiswa luar jawa sangat cantik, ia menikah diam-diam tanpa pemberitahuan kepada orang tuanya. Ia memiliki kost besar dan mewah. Tapi naasnya, Iuang kost tersebut digunakan untuk membayar iuran bulanan wajib NII. Dan hanya ia makan dengan tahu tempe. Ia rela mneyiksa dirinya dengan makanan seadanya karena lebih mengutamakan NII
2. Sarjana ekonomi di salah satu Universitas Negeri di luar kota Malang, masuk NII karena pengaruh suami. Orang tua laki-laki adalah seorang janda, ia rela menjual motor untuk sedekah NII dan istrinya mengeruk harta pamannya yang seorang dokter untuk NII juga.

Modus NII yang sempat tersebar di kota Malang
1. Pertemuan di mall-mall, ngobrol, bicarakan situasi indonesia, dikaitkan dengan piagam madinah dan jakarta, ia diiming-imingi islam yang kuat dan benar. Mereka di janji masuk NII
2. Diberi pilihan hijrah, dalam perjalanan mereka menuju suatu tempat dengan mata tertutup (Jakarta, Bandung) di baiat.
3. Doktrin syariat-syariat Islam yg sebenarnya menyimpang, contoh :tak perlu sholat, yang penting sodaqoh, orang tumu adalah kafir maka rampas hartanya orang tuamu dan gunakan untuk shodaqoh
4. Pulang ke malang (kota asal) kemudian mengganti nama. Dan mencari mangsa lain denagn sistem MLM

Sungguh merupaka fenomena yang menyayat hati, ketika Islam digunakan sebagai tameng atau muka gerakan NII yang sebenarnya sangat menyimpang dengan prinsip Islam itu sendiri. Bagaimana tidak, sesungguhnya mereka tidak memahami dasar-dasar negara Indonesia, sebagaimana berikut:
4 pilar kebangsaan:
1. Pancasila
2. UUD 45
3. NKRI
4. Bhineka tunggal ika
NII sangat membenci bentuk negara Republik adalah:
1. Bertentangan dengan ajaran mabadius tsalasah: Rububuyah, mulkiah , uluhiyah yang diartikan sebagai negara yang dirujuk dari surat ibrahim ayat 24-25 yang menjelaskan bahwa negara adalah representasi tuhan.
2. Implikasi doktrin yang menghasilkan suatu keyakinan bahwa NII adalah satu-satunyanya institusi yang diridhai Allah.
3. Masuknya elite pemerintah

3 hal yang menyebabkan kekerasan perlawanan terhadap Republik adalah:
1. Kesenjangan sosial dan keadilan di masyarakat termasuk kemiskinan
2. Anggapan adanya pemerintah yang belum beres.
3. Adanya kesalahan dalam memahami agama.
Riwayai NII
NII bukanlah isu lokal, tetapi masuk dalam isu global yang berjalan sejak tahun 1949- 1962 dengan meninggalnya ketuanya, Imam Kastorwisoyo. Disekitar kita banyak tersebar NII palsu. Karena anak dari mantan ketua NII asli menceritakan hal-hal yang berkaitan dengan NII yang jauh beda dengan tradisi NII yang kita dengan akhir-akhir ini.
Ideologi gerakan islam:
1. Tradisional, muncul di era klasik, pertengahan, dan modern
2. Modern, muncul pada abad 20 termasuk didalamnya NII
3. Sekularisme
4. Fundamentalis: muncul bersamaan dengan kristen protestan. Mereka berpegang pada al-Quran hadits yang kontekstual.
Gerakan formalisasi syariat Islam adalah salah satu cara untuk merubah perundangan-undangan negara Republik dengan menggandeng politisi agar lebih dipercaya dan dengan mudah menghancurkan Islam. Dan berakhir kepada hancurnya Republik
Bagaimanapun dan apapun caranya suatu organisasi tak akan mampu merubah Negara Republik Indonesia menjadi negara Islam. Sebelum seseorang memprofokasi orang lain dengan doktrin-doktrin negara Islam, maka itu menndakan ketidakfahamnnya terhadap sejarah negara Indonesia.