Kamis, 12 Mei 2011

Kebijaksanaan al-Quran dalam Menetapkan Hukum

Suatu ketetapan hukum dalam al-Quran memperhatikan kondisi dan situasi masyarakat dan dilakukan secara bertahap sehingga ketetapan hukum tersebut tidak mengejutkan dan membuat kaget dan juga tidak memberatkan umat muslim dalam menjalankannya ini menunjukkan bahwasannya Allah tidak semena-mena dalam memberikan suatu hukum atau memberikan suatu petunjuk kepada umat-Nya.. Contoh ketetapan hukum yang dilakukan secara bertahap adalah penetapan hukum minuman keras yang memabukkan sebagai berikut :
a) Pada permulaan Islam kaum muslimin meminum khamar karena bagi mereka adalah halal pada saat itu. Pernyataan bahwa kurma dan anggur dapat mendatangkan rezeki, tetapi juga memabukkan (Q.S an-Nahl 16 dan 67)
b) Mereka bertanya tentang khamar, dan turunlah ayat yang mengungkapkan bahwa minuman keras dan perjudian mendatangkan manfaat dan dosa besar (Q.S Al-Baqoroh :219). Karena ada nash bahwa terdapat manfaat dalam khamar maka sebagian orang masih mengkonsumsinya.
c) Dalam hajatan Abdirrahman Auf dihidangkan berbagai macam makanan dan khamar. Ketika datang waktu shalat magrib seorang imam salah dalam membaca ayat karena pengaruh khamar tersebut. Maka turunlah ayat” janganlah kamu sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan “(Q.S an-Nisa :43) khamar diharamkan pada waktu-waktu sholat
d.) Kemudian mereka mengkonsumsi khamar setelah shalat isya’. Pada suatu pesta yang terdapat didalamnya Sa’ad ibn Abi Waqas mereka meminum khamar dan bersyair yang berisikan kebanggaan akan kaumnya dan menghina kaum Anshar. Lalu seorang Anshar mengambil tulang dan dipukulkan kepada Sa’ad hingga terluka. Ketika Sa’ad mengadu kepada Rosul turunlah ayat yang menyatakan bahwa khamar, judi, berhala, mengundi adalah perbuatan syaitan (Q.S al-Maidah:90) kemudian merekapun berhenti mengkonsumsi khamar.
Penetapan hukum yang dilakukan secara bertahap ini, disesuaikan dengan kondisi Arab pada masa itu. Khamar adalah hobi yang dilakukan oleh umat Islam dan merupakan kegiatan wajib yang dilakukan pada setiap acara yang diadakan oleh bangsa Arab. Jika hukum yang menetapkan keharaman khamr dilakukan secara langsung, maka bangsa Arab akan menantangnya dan tidak akan menaati hukum tersebut. Bahkan mungkin mereka akan keluar karena keberatan dengan penetapan hukum tersebut.
Tapi itulah Islam, agama yang fleksibel, mudah, dan sangat bijaksana. Jika Allah egois dan tidak melihat kondisi arab saat itu, bisa saja Allah menetapkan hukum tersebut secara langsung, tanpa melihat kondisi masyarakat bangsa Arab ketika itu.
Dalam hubungannya dengan prinsip-prinsip penetapan hukum Islam, Umar Shihab mengemukakan beberapa prinsip sebagai berikut:
1. Mempersedikit pembuatan undang-undang. Hukum-hukum tidaklah disyare’atkan untuk menguraikan persoalan-persoalan wajib atau untuk memisah persengketan yang mungkin akan timbul.hal ini nampak jelas pada adanya larangan dalam al-Quran dan as-sunnah untuk memperbanyak pertanyaan-pertanyaan yang mengakibatkan timbulnya hukum yang memberatkan, sunguh Alloh berfirman sebagai berikut “orang-orang mukmin! Janganlah engkau menanyakan (kepada nabimu) hal-hal yang kalau di jelaskan padamu tentu malah akan menyusahkan engkau, dan kalau engkau menanyakannya ketika alquran sedang di turunkan,tentu akan di jelaskan kepadamu (Qs. Al-maidah.101).
2. Memudahkan dan meringankan beban. Prinsip ini nampak lebih jelas dalam perundang undangan islam.di dalam kebanyakan hukum-hukum itu menunjukkan bahwa hikmah di syriatkan hukum-hukum itu untuk memberi kelonggaran dan keringanan (bagi orang dewasa). Alloh berfirman yang artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu,dan tidak menghendaki kesempitan bagimu (al-Baqoroh.185), dan firmannya lagi yg artinya: Alloh menghendaki keringanan padamu,sebab manusia di jadikan bersifat lemah.(an-Nisa’:28). dalam hadits sohih terdapat keterangan bahwa: Rosulullah tidak di suruh memilih di antara dua perkara asalkan tidak perbuatan dosa.
3. Menetapkan hukum secara bertahap, contoh: penetapan hukum khamar dan perjudian
4. Sejalan dengan kemaslahatan manusia, contoh : Allah mengganti qiblat shalat dari Baitul Maqdis menjadi ke Ka’bah (Q.S al-baqarah :144). Allah menghapus kewajiban iddah bagi wanita yang ditinggal meninggal oleh suaminya dari 1 tahun menjadi 4 bulan 10 hari. Perubahan hukum ini membuktikan bahwa perundang-undangan Islam berjalan sesuai dengan kemaslahatan manusia.
Adapun metode penetapan hukum menurut Umar Shihab, yaitu:
1. ( الاموربمقاصدها ) Semua urusan sesuai dengan maksudnya
2. ( المشقة تجلب التَيسير ) Kesukaran mendatangkan kemudahan , metode ini bersumber dari hadits Nabi يريدالله مكم اليسر ولايريدالله بكم العسر , adapun penyebab keringanan dalam pelaksanaan hukum tersebut ada 7 yaitu : (1) perjalanan/ safar, (2) sakit, (3) paksaan, (4) lupa, (5) ketidaktahuan, (6) kesulitan yang sangat, (7) pengurangan.
3. ( ل الضرريزا ) Kemudharatan harus ditinggalkan, contoh : dibolehkannya makan daging daging ular jika seseorang berada di tengah hutan, untuk menghindari kematian yang disebabkan oleh kelaparan
4. ( العادة محكمة ) Adat dapat ditetapkan sebagai hukum, contoh : haid, balighnya seseorang, masa sedikitnya haid, nifas, thaharah dan lain sebagainya.
5. ( اليقين لايزال ) Suatu yang diyakini kebenarannya tidak terhapus karena adanya keraguan, contoh : keraguan seseorang dalam sholat, apakah dia mengerjakan 3 rakaat atau 4 rakaat, tetapi ia yakin menjalankan 3 rakaat walaupun aslinya dia mengerjakan 4 rakaat, maka kesalahan tersebut dimaafkan.

Struktur kebahasaan dan jumlah surat yang ada dalam al-Quran

Seperti kita ketahui bahwa jika terdapat sedikit perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang al-Quran. Maka para orientalis akan segera mengisi ruang perbedaan tersebut dengan pendapat-pendapat yang sangat hina dan melecehkan al-Quran. Seperti perbedaan ulama dalam menetapkan jumlah surat dalam al-Quran. Menurut para ulama jumlah surat dalam al-Quran yaitu 114 dan ada juga yang mengatakan terdapat 113 surat, yaitu dengan menjadikan surat al-Anfal menjadi satu surat dengan bara’ah. Ephraem Malki, warga negara Jerman asal Lebanon, penganut fanatik Kristen (Syriac Orthodox) berpendapat bahwa al-Quran adalah kitab pedoman yang menyesatkan. Jika jumlah suratnya saja sudah tidak jelas, maka bagaimana dengan isi yang terkandung didalamnya?. Jauh dari pernyatannya tersebut, Ephraem tidak mempelajari lebih dalam kenapa perbedaan tersebut terjadi. Ada beberapa pendapat yang menyatakan alasan kenapa surat bara’ah tidak diawali dengan basmalah:



1. Menurut Al Mubarrad:
Isi surat at Taubah adalah pembatalan terhadap perjanjian antara Nabi dengan orang kafir Makkah. Nabi menyuruh kepada Ali Bin Abi Thalib dihadapan mereka tanpa diawali basmallah. Selain itu juga merujuk kepada tradisi bangsa Arab, jika terjadi pembatalan perjanjian antara dua kelompok yang sebelumnya mempunyai suatu perjanjian, maka surat pembatalan janji tersebut tidak diawali dengan basmallah.
2. Abu Asy-Syaikh dan Ibnu Mardawaih dari Ibn Abbas:
Ketika seseorang bertanya tentang alasan tidak dicantumkannya basmallah dalam surat at Taubah, Ali Bin Abi Thalib menjawab, bahwa basmallah adalah syarat perdamaian dan keamanan. Sedangkan surat ini turun dalam suasana perang.
3. Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, an-Nasai
Berdasarkan dialog yang terjadi antara Ibnu Abbas dan Utsman bin Affan, surat al-Anfal adalah surat madaniyah pertama, sedangkan surat at Tubah adalah surat madaniyah yang terakhir diturunkan. Tetapi terdapat kemiripan kisah-kisah yang terkandung di dalamnya sehingga Utsman mengira bahwa at Taubah adalah bagian dari surat al-Anfal. Tetapi sampai beliau wafat belum ada penjelasan tentang hal tersebut. Sehingga Utsman menggadengkan kedua surat tersebut tanpa dibatasi oleh basmallah.
4. Dari tafsir ruh-al ma’ani karya Al-Alusi jilid II hal 333
Terjadi perbedaan pendapat antara tim penulis pada masa Utsman. Apakah surat al- Anfal dan at Taubah itu satu surat ataukah dua surat. Maka diambillah jalan tengan dengan mengabungkan dua surat tersebut tanpa dibatasi oleh basmallah.
5. Al-Qusyairi
Jibril menurunkan surat at Taubah tanpa basmalah
Perbedaan penetapan jumlah surat dalam al-Quran sama sekali bukan karena al-Quran adalah kitab yang tidak jelas. Tapi lebih dari itu para ulama sangat berhati-hati dalam menentukan sesuatu yang berkenaan dengan al-Quran. Maka dalam penetapannyapun ulama mengumpulkan berbagai keterangan dan pendapat-pendapat para ulama salaf akan pandangannya terhadap al-Quran. Jikalaulah bukan karena hati-hati maka para ulama akan dengan mudah menyatakan bahwa surat dalam al-Quran berjumlah 113 atau 114 secara pasti. Tanpa harus mengungkapkan pendapat-penndapat yang lain.

Luxemburg menyebut dalam bukunya, bahwa dalam surat-surat al-Qur’an masih banyak kesalahan dalam kata-katanya sejumlah contoh. Menurutnya, kata “qaswarah” dalam Q.S. 74: 51 mestinya dibaca “qasuurah”. Lalu kata “sayyi’at ‘(Q.S. 4:18) mestinya dibaca “saniyyat” dari bahasa Syriac “sanyata. ” Juga kata “adhannaka” (Q.S. 41: 47) seharusnya dibaca “idh-dhaka”. Kemudian kata “utullin” (Q.S. 68: 13) mestinya dibaca ”alin”, sedangkan kata “zanim” dalam ayat yang sama harusnya dibaca “ratim ” sesuai dengan bahasa Syriac “rtim”. Begitu pula kata “muzjatin” (Q.S. 12: 88) mestinya di¬baca “murajjiyatin”, dari bahasa Syriac “mraggayta”. Seterusnya kata “yulhiduna” (Q.S. 16: 103) harusnya dibaca “yalghuzuuna” dari bahasa Syriac “igez”. Kemudian kata “tahtiha” (Q.S. 19: 24) mestinya dibaca sesuai dengan bahasa Syriac “nahiitihaa”. Adapun kata “saraban” (Q.S. 18: 61) harus¬nya dibaca menurut bahasa Syriac “syarya”.
Pembahasan yang lain yaitu, ia mengutak-atik surah al-’Alaq semata-mata dengan alasan bahwa isinya, sebagaimana surat al-Fatihah, diklaim diambil dari liturgi Kristen-Syria tentang jamuan makan malam terakhir Yesus.
Argumen Luxemburg bisa ditolak, sebab seluruh uraiannya dibangun atas asumsi-asumsi yang menyimpang.
1. Pertama, ia mengira al-Qur’an di¬baca berdasarkan tulisannya, sehingga ia boleh seenaknya berspekulasi tentang suatu bacaan.
2. Kedua, ia menganggap tulisan adalah segalanya, menganggap manuskrip sebagai patokan, sehingga suatu bacaan harus disesuaikan dengan dan mengacu pada teks.
3. Ketiga, ia menyamakan al-Qur’an dengan Bibel, di mana pembaca boleh mengubah dan mengutak-atik teks yang dibacanya bila dirasa tidak masuk akal atau sulit untuk dipahami. Ketiga asumsi ini dijadikan titik-tolak dan pondasi argumen-argumennya taken for granted, tanpa terlebih dahulu dibuktikan kebenarannya.
Namun pendapat ini dikritik oleh seorang pakar semitistik dan direktur Orientalisches seminar di Universitas Frankfurt, Prof. Hans Daiber, dari sudut metodologi karya Luxemburg cukup bermasalah, karena itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dalam reviewnya atas buku Luxenberg, Daiber mengemukakan lima poin:
1. Semua ahli filologi yang mengkaji manuskrip Arab maklum bahwa seringkali suatu kata yang ditulis gundul tanpa baris/harakat dapat dibaca macam-macam, sehingga tulisan yang sama bisa dibaca berbeda, misalnya ‘banaat’. Ini bisa jadi tergantung konteksnya ataupun tergantung kehendak dan spekulasi sang pembaca. Dalam hal ini, Luxemburg memilih yang kedua. Lebih celaka lagi (ein gefaehrli-ches Spiel, kata Daiber) karena yang diutak-atik oleh Luxemburg bukan manuskrip gundul, melainkan kitab suci al-Qur’an yang sudah jelas dan disepakati seluruh bacaannya, adalah tidak bijak kalau Luxemburg bersikeras mau mengubah bacaan al-Qur’an.
2. Luxemburg bisa jadi keliru dalam berasumsi dan mengajukan pertanyaannya, bahwa mufassirun tidak bisa memahami kata-kata tertentu atau tidak bisa menjelaskan maksud ayat-ayat tertentu karena al-Qur’an berbahasa Syria. Bisa jadi sejumlah kosa-kata yang terdapat dalam Al-Qur’an asli bahasa Arab tetapi belakangan mengalami pergeseran makna sehingga para mufassir mengalami kesulitan dalam menerangkannya.
3. Andai kata memang sejumlah kosakata tersebut berasal dari bahasa Syriac, bukan tidak mungkin kata-kata asing tersebut telah diislamkan, telah ditukar atau diisi dengan makna baru (Zusaetliche Bedeutungen) yang lebih dalam, lebih tinggi, dan lebih luas dari makna asalnya.
4. Untuk mendukung analisis dan argumen-argumennya, mestinya Luxenberg merujuk pada kamus bahasa Syriac atau Aramaic yang ditulis pada abad ke-7 atau 8 Masehi (zaman Islam), dan bukan menggunakan kamus bahasa Chaldean abad ke-20 karangan Jacques E. Manna terbitan tahun 1900
5. Bisa jadi juga kosakata al-Qur’an memang bahasa Arab asli, tidak seperti yang dituduhkan oleh Luxemburg. Kalaupun ada kemiripan, maka itu hanya kebetulan saja. Sama halnya dengan kata “kepala” dalam bahasa Melayu-Indonesia yang mirip dengan kata “kefale” dalam bahasa Yunani Kuno (Ancient Greek). Kemiripan tidak mesti menunjukkan pengaruh atau pencurian. Sebagai contoh, Daiber menyebut antara lain kata-kata “fassala”, “jama’a”, “yassara”, “sayyara”, “mughadiban”, “daraba” dan “zawwaja” yang diklaim oleh Luxemburg telah dibaca keliru.

Diakhir pembahasan tentang pandangan orientalis ini, walaupun sebenarnya masih banyak pandangan-pandangan orientalis yang lainnya, penulis berpesan kepada para pembaca. Kiranya satu ayat ini sangat berguna jika dijadikan pedoman oleh umat Islam dalam meneguhkan keyakina n dalam hati dan menepis segala keraguan terhadap al-Quran. ولن ترضى عنك اليهودولا النصرى حتى تتبع ملتهم{البقرة:120}
Sangat jelas dituliskan dalam ayat ini bahwa orang Yahudi dan Nasrani tidak akan berhenti menghancurkan umat Islam sampai kita menjadi pengikutnya (Na’udzubillah min dzalik). Jadi sangat tidak pantas bagi umat Islam jika ia ragu terhadap al-Quran hanya karena mendengar atau membaca karangan-karangan para orientalis terhadap al-Quran. Justru sebagi umat Islam yang taat dalam beragama maka hendaknya kita selalu mencari jawaban atas pendapat-pendapat orientalis dan mengeluarkan pendapat-pendapat yang bisa menjunjung tinggi kebenaran al-Quran dan keagungan al-Quran.

al-Quran Sebagai Pedoman tanpa Keraguan

Kenapa ada Keraguan terhadap al-Quran
Seringkali kita jumpai beberapa orang non Islam atau bahkan orang Islam itu sendiri ragu terhadap al-Quran. Baik dari keotentisaannya, kandungannya, maupun ajarannya. Tak sedikit dari mereka yang mengatakan bahwa al-Quran itu adalah bohong, ketinggalan zaman, bahkan tak mengikuti perkembangan zaman. Mereka mengatakan demikian karena mereka belum mengetahui bagaimana al-Quran itu sebenarnya, bagaimana mereka diturunkan, dan bagaimana keagungan al-Quran.
Dalam kesempatan kali ini penulis ingin menjelaskan tentang beberapa pandangan orientalis tentang al-Quran yang sangat menginjak-injak kemu’jizatan al-Quran, yang menimbulkan keraguan-keraguan terhadapnya, dan akan dijelaskan juga bagaimana struktur dalam al-Quran, dan terakhir akan dijelaskan beberapa peristiwa-peristiwa maha dahsyat yang tertulis dalam al-Quran. Dengan demikian penulis berharap para pembaca bisa mengambil pelajaran, dan benar-benar mengembalikan kemurnian al-Quran, sehingga menjadi pedoman bagi umat Islam dan menghilangkan keraguan terhadapnya.

Usaha orientalis dalam melemahkan al-Quran
Salah satu penyebab timbulnya keraguan dalam al-Quran adalah karena kehebatan para orientalis dalam mencari celah dan kelemahan al-Quran yang sebenarnya dibuat-buat oleh kepandaian mereka yang cenderung menjerumuskan. Secara bahasa orientalisme berasal dari kata orient yang artinya timur. Yaitu orang yang menekuni dunia ketimuran. Utamanya, istilah orientalis diberikan kepada orang-orang Nasrani yang ingin mempelajari ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab. Sedangkan kata isme sendiri menunjukkan makna faham. Jadi orientalisme bermakna suatu faham atau aliran yang berkeinginan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bangsa-bangsa timur beserta lingkungannya.
Kajian mengenai orientalisme tidak terlepas dari wacan hubungan Islam dan Barat. Umumnya, dipahami bahwa kalangan orientalis memahami Timur sebagai suatu pemahaman dan analisa yang tidak berimbang, cenderung menyudutkan pihak yang kedua.
Orientalisme merupakan suatu ilmu yang membahas tentang bahasa. Budaya termasuk agama dan kesustraan masyarakat timur, keahlian di atas juga tidak bisa dinamakan Orientalis karena terbukti tidak sedikit dari mereka yang di namai Orientalis, dan tidak juga orang barat dinamakan sebagai orang Orientalis, tetapi orientalis adalah yang membahas al-Qur’an dengan tidak adanya keterbatasan akal, melainkan sengaja ingin membuat suatu tandingan dari pada al-Qur’an agar mereka dapat menjatuhkan agama Islam yang mereka kira ke autentikan al-Qur’an perlu di pertanggung jawabkan.
Para orientalis mencoba untuk mengkritisi al-qur’an melalui pendekata sosio-historis, dimana pendekatan tersebut dalam pengkajian al-Qur’an di Barat berpakar dari historisme, yang beranggapan bahwa masa lampau harus di teliti dalam berpangkal dari masa itu sendiri, bukan dari masa kini atau sutu bagan luar. Pendekatan sosio-historis ini sering dipergunakan oleh orientalis untuk menunjuk untuk berbagai kejadian aneh berkiatan dengan teks, bahasa al-qur’an dan bagaimana al-Qur’an diturunkan, dan dibukukan.
Para orientalis telah menghujat al-Qur’an. Mereka menolak, jika al-Qur’an meluruskan pondasi agama Yahudi Kristen. Dalam kaitannya dengan agama Kristen misalnya Allah berfirman: “ Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata sesungguhnya Allah ialah Al Masih putra Maryam” Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga.” Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak menyalibnya, tetapi orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Selain itu Allah melaknat orang-orang Nasrani karena menyatakan Al Masih itu putra Allah.
Pernyataan al-qur’an tersebut membuat kalangan Kristiani marah dan geram. Oleh sebab itu, sejak awal mereka menganggap al-qur’an sama sekali bukan kalam Ilahi. Mereka menjadikan Bibel sebagai tolak ukur untuk menilai al-qur’an. Mereka menilai bila al-qur’an bertentangan dengan kandungan Bibel. Maka al-Qur’an yang salah, mereka berani mengkritik bahwa al-qur’an bersumber dari syetan. Padahal dalam dalam perdebatan antara umat Islam yang dilakukan di Bandung pada tahun 2004, sangat jelas kita saksikan bagaimana para pendeta diam seribu bahasa ketika seorang Syaikh menjelaskan tentang kepalsuan bibel. Bahkan sangat jelas disampaikan bahwa bibelpun pada hakikatnya mengakui kerasulan Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir dengan membawa mu’jizat berupa al-Quran yang merupakan pedoman umat Islam sepanjang zaman.
Jika kitab pedomannya saja mengakui Nabi dengan al-Quran, kenapa justru kebanyakan orang kristen terutama kalangan orientalis mengingkari al-Quran? kemudian atas dasar apa mereka mengatakan bahwa bibel paling benar dibanding dengan kitab-kitab yang lain?
Anton Tien merupakn kalangan Kristen yang sering menjadikan risalah Abdul Masih al-Kindi sebagai rujukan untuk menghujat al-Qur’an. Yang mana al-Kindi menyimpulkan orang yang percaya al-Qur’an berasal dari al-Qur’an adalah orang yang sangat tolol. Menurut dia Muhammad dengan al-Qur’annya sama sekali tidak membawa mukjizat, sebagaimana Nabi Musa yang membelah laut dan Kristus yang menghidupkan orang mati serta menyembuhkan penyakit kusta.

Ricar Bell, seorang orientalis abad XX, dengan memerhatikan QS.al-Muzamil(73):1-8, mengatakan bahwa nabi Muhammad saw bersusah payah menempatkan ayat al-qur’an sesuai urutan wahyu, memilih waktu malam sebagai yang paling kuat dalam kesan dan paling tepat dalam ujaran yaitu, waktu munculnya pikiran paling jelas dan kata-katanya paling tepat. Bahkan Bell memahami QS al-Qiyamat (29): 16-19 sebagai upaya nabi sedang mati-matian mengarang dengan mencari kata-kata yang bisa mengalir lancar dan bersajak untuk mengungkapkan maknanya, mengulang-ngulang frase dengan bersuara kepada diri sendiri, mencoba memaksa kelanjutannya menjadi jelas. Padahal seperti kita ketahui bahwa Nabi ketika mendapat wahyu beliau dilarang mengucapkan lafadz tersebut, karena Allah telah mengumpulkannya didalam dada nabi. Nabi adalah seorang yang buta huruf, yang tak bisa membaca. Jika mengatakan bahwa itu adalah tulisan dan karya beliau, maka bagaimanakah Nabi menulisnya?
Pandangan Bell ini dengan sengaja mengkaburkan kenyataan bahwa al-Qur’an, sekalipun disampaikan melalui lisan Nabi SAW, betul-betul merupakan wahyu yang datang dari Allah. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat bahwa al-Qur’an tidak hanya memuat hal yang sesuai dengan kehendak Nabi. Jikaulah memang al-Quran merupakan buatan dan karangan Nabi, pastilah beliau akan membuat sajak-sajak yang mengangung-agungkan dirinya, dan akan membuat al-Quran sesuai dengan keinginan hatinya. Sedangkan dalam al-Quran banyak kita jumpai ayat-ayat yang menegur Nabi. Jika itu adalah karangan Nabi, kemudian siapakah yang menegur Nabi dalam ayat tersebut?
Sangat jelas sekali bahwa pendapat para orientalis tersebut telah menelanjangi ke-orisinilan al-Quran. Apa yang dikatakan oleh Anton Tien dalam penjelasan diatas sangat tepat jika kita kaitkan dengan surat al-Baqarah ayat 13, yaitu orang-orang kafir yang inkar kepada al-Quran.
Pada hakikatnya apa yang orientalis lakukan terhadap al-Quran adalah karena kebencian dan keirian yang mendalam terhadap umat Islam apalagi terhadap al-Quran. Karena seperti kita ketahui, umat Islam yang tersebar di seluruh pelosok dunia ini, semuanya berpegang teguh pada satu kitab. Dan menjadi pedoman dalam berperilaku dan juga beribadah. Setiap timbul suatu permasalahan dalam kehidapan, maka jalan yang diambil adalah melalui al-Quran. Tak herankan jika mereka terus menggali kesalahan bahkan kesalahan yang dibuat-buat yang tak lain bertujuan untuk melemahkan al-Quran dan menimbulkan keraguan dalam diri umat Islam agar mereka berpaling dari al-Quran.

Selasa, 03 Mei 2011

perbedaan Agama di Indonesia

Perbedaan Agama di Indonesia

Hubungan antara agama di negara Indonesia banyak mengalami pasang surut. Dari awal masa kolonial sampai akhir masa orde baru banyak kita jumpai penyebaran-penyebarana agama dan terjadi persaingan ketat antara lembaga agama. Dan pihak pemerintahpun dengan seluruh usahanya berusaha melakukan penjagaan secara signifikan agar tidak terjadi bentrok antar agama. Dari era 70’an sampai akhir tahun 90’an antar agama bukan hanya sekedar saling bertoleransi dan menghormati. Tetapi juga menggalang kerjasama dengan tujuan mencegah konflik dan menuju negara yang modernisasi. Tentunya pemerintahpun masuk dalam kerjasama tersebut.
Tetapi memasuki awal tahun 90’an keharmonisan antar pemeluk agama semakin surut. Mengingat bahwa sistem orde baru yang menekankan stabilitas dan merupakan puncak perdamaian dan toleransi agama, sangat berlawanan dengan semangat reformasi yang mengedepankan kebebasan individu. Sehingga muncullah konflik-konflik agama yang hanya karena masalah sepele menjalar kepada permasalahan SARA. Pertikaian antar suku, agama, budaya terjadi dimana-mana. Oleh karen itu kita butuh suatu penghubung dan senjata untuk menghubunghan kembali keharmonisan atar agama yang tentunya tidak berlawanan dengan kode etik semangat reformasi.
Walaupun usaha-usaha tersebut telah dimulai dan sampai detik ini belum secara maksimal mampu menjadi penghubung keharmonisan antar agama, tetapi perlu kita tanam dalam pemahaman dan dalam hati setiap warga Negara Indonesia. Bahwa semua agama mengajarkan kepada prinsip-prinsip keadilan, menghormati sesama, peduli terhadap kemiskinan, memerangi penindasan, menuju perdamaian, dan memiliki misi yang suci yaitu mengajak pemeluknya untuk mencapai derajat yang tinggi dalam spiritualisme. Dan jika terjadi penyelewengan atas prinsip-prinsip tersebut maka berarti oknum tersebut justru mengkhianati agama yang dianutnya.
Tapi sungguh fakta yang menyayat hati, ketika rasa keegoisan telah menyelimuti hati sebagian kaum muslim. Sehingga mereka tidak mengenal lagi kata perdamaian dan hanya menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar, agamanyalah yang paling selamat, dan agamanyalah yang paling nomor satu. Sehingga kekerasan, perpecahan, pertikaian, pelecehan terhadap agama lain, bahkan pembunuhan terjadi dimana-mana, yang menurut mereka inilah jalan terbaik agar agama Islam memiliki menjadi satu-satunya agama di Negara Indonesia.
Padahal jika kita telaah kembali kajian al-Quran secara mendalam, tak ada satupun ayat yang secara tegas menyeru kepada pertikaian. Dan Allah selalu mencurahkan sapaan kasih kepada hamba-Nya. Toleransi dalam beragam bukanlah mencampur adukkan ajaran dua agama, tetapi toleransi adalah memperdalam keagamaan dan spiritual dengan berbagi pengalaman spiritual dengan penganut agama lain. Yang dengan begitu akan memperkaya pengalaman dalam rangka membangun dan memperkokoh agamanya sendiri.
Jangan menutup diri untuk mempelajari agama lain, karena ketakutan adalah buah dari keraguan, dan keraguan akan menimbulkan kegoyahan, sedangkan kegoyahan akan mendekati kemurtadan. Dalam dalam al-quran itu sendiri tidak hanya membahas tentang agama Islam, tetapi juga terdapat keterbukaan dan mengapresiasi tokoh-tokoh agama lain seperti Yahaudi dan Kristen. Jika pedoman umat muslim itu sendiri mengajarkan tentang keterbukaan, dan Nabinya mengajarkan toleransi (toleransi terhadap kafir dzimi), maka atas dasar apakah mereka melakukan kekerasan???

Millenium Development Goals (MDG's)

Millenium Development Goals (MDG’s)

Adalah tujuan pembangunan millenium sebagai upaya pemenuhan hak-hak dasar kebutuhan manusia melalui komitmen bersama antara 189 negara anggota PBB untuk melaksanakan 8 (delapan) tujuan pembangunan, yaitu menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi penyebaran HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya, kelestarian lingkungan hidup, serta membangun kemitraan global dalam pembangunan.

Adapun usaha-usaha pencapain target MDG’s di Indonesia beserta kendala-kendala dan juga keberhasilan Indonesia dalam usaha pencapaian target tersebut antara lain :


Di kutip dari KOMPAS, 2 DESEMBER 2010 HAL 13
Selamatkan ibu dan bayi HIV/AIDS
Dalam rangka memperingati hari AIDS sedunia, massa yang tergabung dalam UNGASS Forum Indonesia beraksi di kawasan bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (1/12). Mereka menyuarakan antara lain pentingnya peningkatan informasi pendidikan HIV dan AIDS bagi kalangan remaja di Indonesia.
Sementara itu pengurus Klinik Teratai, tempat terapi pengidap HIV/AIDS, RS Hasan Sadiqin Bandung, Teddy Hidayat mengungkapkan, program penemuan dan konseling penderita HIV/AIDS belum berjalan sesuai harapan. Hal itu terlihat dari masih tingginya penderita HIV/AIDS.
Kasus HIV/AIDS di Jabar hingga Juni 2010 sebanyak 5536 orang, 2148 orang menderita HIV dan 3388 orang menderita AIDS. Kepala bidang Penyehatan lingkungan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Fita Rosemary mengatakan, “Estimasi populasi rawan tertular HIV/AIDS tertinggi adalah Jabar dan kemungkinan akan terus bertambah”.
Polda Humas dan Informasi KPA Provinsi Bali Prof I Nyoman Mangku Karmaya menyatakan, optimalisasi program voluntary counseling test (VTC) dan preventing mother-to-child transmission (PMTCT) dikalangan ibu hamil positif HIV penting guna mengurangi resiko penularan HIV dari ibu ke bayi menjadi 1-3 persen. Tanpa program ini resiko penularan itu bisa mencapai 30%.
Tugas pemerintah bersama pihak-pihak terkait adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang HIV/AIDS dan pencegahan, hingga reduksi penularannya. Kita semua harus lebih waspada dan sadar.



BIDANG PENDIDIKAN
Desentralisasi pendidikan yang diberikan daerah seiring kebijakan otonomi daerah diminta untuk ditinjau kembali. Mereka menginginkan kebijakan untuk mengembalikan kewenangan soal guru kepada pemerintah pusat supaya guru-guru tudak menjadi korban untuk kepentingan daerah.
Ketua umum PB PGRI Sulistyo mengatakan, usulan agar pemerintah mengambil kebijakan sentralisasi guru yang saat ini menjadi wewenang bupati/walikota ke pusat sudah disampaikan dalam pertemuan dengan wali President Boediono beberapa hari ini. Ini disebabkan pengengkatan, pemberian sanksi, penghargaan dan sebagainya tidak memperhatikan kompetensi dan riwayat karier guru, tetapi lebih pada mendukung bupati/wali kota terpilih. Guru jadi serba salah saat pemilihan umum kepala daerah. Diam salah, mendukng salah satu calon juga salah. Ketika calon yang didukung kalah, banyak guru yang disingkirkan dan jadi korban.
Dilema yang dihadapi para guru semakin dipolitisi, semisal kebijakan pendidikan dasar gratis, bupati/wali kota mengeluarkan aturan tidak boleh memungut bayaran dari masyarakat, sekolah gratis bisa dengan dana BOS, dan tidak ada bantuan dari daerah, yang sebenarnya jauh dari cukup, sehingga menyebabkan guru kelimpungan.
Padahal menurut Rektor Universitas Negeri Jakarta Bedjo Sutanto, guru yang dipolitisi menjadi tidak bebas berkarya, mudah digencet, dan tidak kritis karena ancaman tidak naikpangkat atau dimutasi.

Pengamat pendidikan Soedijarno mengatakan, pemerintah semestinya menciptakan sebuah sistem pendidikan nasional, tetapi kenyataannya pendidikan termasuk yang didesentralisasikan, padahal sebenarnya daerah belum mampu.
PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Jumlah pengangguran 8,59 atau 7,4%, salah satu usaha untuk mengatasinya adalah dengan mendorongh mereka untuk berwirausaha. Ganggur karena jumlah penduduk yang banyak dengan minimya keahlian dan terbatsnya peluang kerja bidang formal, kompetensi calon kerja tidak sesuai dengan bidangnya, SDA yang belum dimanfaatkan, penanggulannya adalah dengan kegiatan bursa tenaga kerja yaitu kegiatan mempertemukan calon tenaga kerja dengan perusahaan pencari kerja.
Strategi lain sebagai penanggulangan kemiskinan di Indonesia adalah :
Peresmian Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Grand Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 26 Juli 2010, yang diketuai langsung oleh Wakil Presiden Boediono.
Dasar hukum pembentukan TNP2K adalah Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Perpres tersebut merupakan penyempurnaan dari Perpres nomor 13 Tahun2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.
TNP2K berada dibawah dan bertanggungjawab kepada presiden. Tugas tim ini adalah meyusun kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, memastikan sinergi antara kementerian dan lembaga negara, serta mengawasi pelaksanaan program di wilayah.
Usaha MDG’s di daerah Jateng
GENDER
Upaya untuk mewujudkan keseteraan gender dan Keadilan Gender (KKG), dan pemberdayaan perempuan telah dilakukakan antara lain melalui pembentukan dan penguatan kelembagaan seperti Forum Komunikasi Pangarusatamaan Gender dan Forum Kajian Gender. Selain itu juga dilakukan pengintregrasian perspektif gender ke dalam dokumen-dokumen perencanaan. Seperti yang telah dilakukan di daerah Jawa Tengah.

MENEKAN ANGKA KEMATIAN BAYI
Angka kematian bayi mendapat perhatian secara khusus melalui berbagai program dan kegiatan untuk menekan terjadinya gizi buruk pada balita, beberapa indikator keberhasilan bidang kesehatan ditunjukkan dengan indikator mortalitas yaitu Angka Kematian bayi (AKB) di Jawa Tengah cenderung menurun dari 34 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2000 menjadi 14 per 1000 kelahiran hidup tahun 2005.
MENINGKATKAN KESEHATAN IBU
Sedangkan meningkatnya angka kesehatan ibu ditandai dengan semakin turunnya angka kematian karena proses persalinan serta masih tetap dilaksanakannya program keluarga berencana.
Hal tersebut tercermin dengan menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 152 pada tahun 2000 menjadi 115 per 100.000 kelahiran tahun 2003. Sedangkan prevalesi gizi kurang pada anak balita menurun dari 14,08% pada tahun 2003 menjadi 10,51% pada tahun 2006 (hasil pemantauan status gizi)
PEMBERDAYAAN LINGKUNGAN
Cakupan pelayanan air bersih perkotaan lebih kurang 39,86% dan pedesaan 12,6%. Cakupan sanitasi lebih kurang 71% sampah terangkut. Kondisi tersebut sebanding dengan rata-rata nasional dan target Millenium Development Goals (MDGS)
























Tim Anti Kemiskinan Boediono Mulai Bekerja
Wakil Presiden Boediono akan meresmikan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Grand Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juli 2010, pukul 12.00. TNP2K ini diketuai langsung oleh Wakil Presiden.
Dasar hukum pembentukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) adalah Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Perpres tersebut merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.
TNP2K berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas tim ini antara lain adalah menyusun kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, memastikan sinergi antara kementerian dan lembaga negara, serta mengawasi pelaksanaan program di wilayah ini.
Tim ini diketuai langsung oleh Wakil Presiden Boediono. Adapun wakilnya adalah Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sebelas menteri dan pejabat setingkat menteri menjadi anggotanya, antara lain: Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Pendidikan, dan Menteri Kesehatan. Selain itu, sebagai anggota, juga ada Kepada Badan Pusat Statistik dan unsur masyarakat dan dunia usaha.
Dalam melaksanakan tugasnya Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dibantu oleh kelompok kerja yang bertugas mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Anggota kelompok kerja terdiri dari unsur kementerian/lembaga, masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
Tim ini adalah tim ketiga yang berada di bawah komando Wakil Presiden. Dua lainnya adalah Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) dan Komite Pendidikan. Setelah ini, kemungkinan Wakil Presiden harus memimpin tim keempat, yakni Tim Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010.

kritik pemikiran liberal al-Quran

و لن ترضى عنك اليهود ولن الصارىحتى تتبع ملتهم
Dalam ayat tersebut sudah jelas disebutkan bahwa orang yahudi dan nasrani tidak akan berhenti mengejar kaum muslim sampai kaum muslim mengikuti agama mereka yaitu yahudi dan nasrani. Jangankan hanya sejarah, teks al-Quran beserta sifat-sifat nabi yang jelas-jelas merupakan hamba-Nya yang paling mulia1, nyata-nyata ditentang oleh para orintalis sarjana barat. Bahkan Abraham Geiger yang merupakan pendiri Yahudi Liberal di Jerman mengatakan bahwa al-Quran dipengaruhi oleh agama yahudi dan Kristen2. Apalagi kontek sejarah, pasti mereka akan terus mencari celah untuk memasukkan unsur-unsur kedua agama tersebut.
se perti kita ketahui bahwa setiap agama mempunyai Great Tradition dan cenderung menyama-nyamakan dengan tradisi agama lain. Merupakan suatu kewajaran jika mereka menyama-nyamakan agama mereka dengan agama Islam. Tapi perlu digaris bawahi, bahwa Islam juga mempunyai Great tradition yang harus dipertahankan tanpa harus goyah ketika ada sebagian kelompok kecil yang mengklaim bahwa itu adalah milik mereka.
karena tidak sesuai dengan sejarah yang ada. Dalam sejarah Islam tidak hanya menyebutkan kejelekan bangsa arab pra-Islam, tetapi disebutkan juga beberapa adat dan kebiasaan bangsa arab seperti menyedikitkan tidur dan makan, mendahulukan yang tua dalam mengeluarkan pendapat3. Yang dimaksud dengan kejahatan dan kebobrokan pada arab pra Islam adalah perilaku bangsa arab seperti zina, menghinakan anak perempuan, peperangan antar suku, hukum rimba4. Yang semua itu jelas-jelas ada dalam sejarah Islam, jika mereka mengklaim bahwasannya Islam mencemarkan nama baik orang, maka itu bertanda mereka menyatakan bahwa agama mereka identik dengan perzinaan, peperangan, minum-minuman keras dan lain sebagainya(na’udzubillah min dzalik)
Contoh kebohongan dalam makalah diatas adalah pernyataan yang mengatakan Romawi menjajah Nabatean5. Satu kebohongan besar, karena pada sejarah sebenarnya, Nabatean dan Romawi bersekongkol untuk merebut Yaman yang merupakan negara yang makmur dan ingin merebut jalur perdagangan arab selatan untuk kepentingan Romawi6.
Kita temukan juga dalam makalah tersebut rekayasa sejarah tentang peperangan sengit Kristen-Yahudi, yang mengklaim bahwa Islam menyontek kisah tersebut dalam ;perang khandak.
Kristen masuk wilayah Arabia selatan pata tahun 356 M7 dan bukan pada tahun 5428. Agama tersebut dibawa oleh Consantinus dibawah kepemimpinan Teopilus, dia juga membangun gereja di Adan, Ibn Hisyam dan Thabari. Pada Oktober 523 M terjadi pertempuran antara Bangsa Yahudi yang dipimpin oleh Dwu Nuwas dan agama Kristen. Petinggi agama kristen Raja Justin dari Roma meminta Negus untuk mengambil tindakan dan ia mengutus abraha untuk memimpin perlawanan dan berhasil menyingkirkan Dhu nuwas. Dalam peperangan sengit dijelaskan bahwa Dhu Nuwas meninggal karena melompat kelaut merah, dan bukan seperti cerita yang dikarang oleh penulis makalah diatas.
Negara Yamanpun dikuasai oleh abraha. Dia membangun katredal di San’a dengan tujuan untuk menyaingi Ka’bah yang ketika itu menjadi pusat peribadatan(dikelilingi oleh patung-patung) dan perdagangan yang besar di Makkah. Akibatnya terjadilah persaingan ekonomi yang menyebabkan suku Fuqoim mengotori katredal San’a saat perayaan agama, dan pasukan tersebut mundur dan lari terbirit-birit. Islam sama sekali tidak mengingkari bahwa Ka’bah ketika itu merupakan tempat ibadah kaum penyembah berhala, justru karena Allah mempunyai rencana yang besar dan akan menjadikan kota Makkah sebagai kota Islam terbesar maka Allah menyelamatkan Ka’bah dari serangan Abraha jahannam. Dan perlu perlu kita tanyakan kepada pemakalah, mengapa dia tidak menyebutkan kekalahan Abraha?bahkan dia mengatakan bahwa mu’jizat Allah adalah bulshit. Semua itu adalah karena keirian mereka akan kuatnya kekuasaan Allah yang mampu melakukan apapun yang Dia kehendaki.
Dan perlu diketahu bahwa segala kejadian yang ada dalam Islam Great Tradition tak luput dari kisah-kisah yang disadur dalam al-Quran dan semua telah jelas disebutkan, tidak ada keraguan akan kebenaran Islam. Tapi sungguh perlu kita prihatin, pemakalah diatas sama sekali tidak menyebutkan dasaran-dasaran yang ada dalam kitab suci mereka, karema memang mereka tidak mempunyai kitab seindah al-Quran. Jadi mereka hanya berpegang pada cerita-cerita yang diambil dari buku dan hanya dibuat karena keiriian dan kedengkian mereka akan indahnya Islam.
Wallahu a’lam bisshowab.
1. Attibyan Fi ulumil Quran hal 5
2.Metodologi bibel dalam study al-quran hal.131(Adnin Armas)
3. At tarikhul Islam jus 1 hal 5
4.At-tarikhul Islam jus 1 hal 12
5.Makalah paragraf ke 6
6.Asal Usul dan Perkembangan Islam hal 32 (Asghar Ali Enginer)
7 Asal Usul dan Perkembangan Islam hal 36 (Asghar Ali Enginer)
8. makalah hal 2 paragraf 2